DPRD dan Pemerintah Sumenep Percepat Prolegda

Jumat, 10 April 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur percepat regulasi daerah melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menyampaikan, bahwa penetapan Prolegda 2026 merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai tahapan pembahasan dan koordinasi lintas lembaga.

“Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dapat kita tetapkan bersama sebagai bagian dari tanggung jawab,” ungkapnya, Jumat (10/04/2026).

Ia menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna masa sidang ketiga (3) 2026 sebagai hasil sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun prioritas pembentukan peraturan daerah.

“Prolegda tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, seluruh regulasi yang telah direncanakan dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep.

Penulis : Arzil

Editor : Heri

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB