SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur semakin di permuda setelah resmi menyandang status sebagai rumah sakit Kelas B sekaligus menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD mulai awal tahun 2026.
dr. Erliyati, selaku Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menyampaikan, bahwa layana yang dipermuda bagi para pasien terkait transformasi digital, meliputi sistem pendaftaran online, penerapan rekam medis elektronik, serta integrasi layanan berbasis teknologi.
“Digitalisasi menjadi prioritas kami di tahun 2026. Kami ingin masyarakat mendapatkan kemudahan akses layanan tanpa prosedur yang berbelit,” ungkapnya, Selasa (10/04/2026).
Ia menambahkan, tidak hanya layanan digitalisasi yang membuat para pasien dipermuda, namun RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dituntut memiliki dokter spesialis yang lebih lengkap, sehingga masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.
“Pasien dapat memperoleh layanan kesehatan cukup dengan menggunakan NIK atau KTP sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Penulis : Ibnu
Editor : Heri

















