SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD setempat terhadap tiga Rancangan Perarutan Daerah (Raperda) 2026.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan jawaban Bupati atas PU Fraksi terhadap tiga Raperda 2026 dengan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan berbagai saran, imbauan dan masukan.
“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD, yang pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dengan berbagai catatan, saran, dan masukan yang konstruktif,” ungkapnya, Kamis (16/04/2026).
Politisi PKB itu menambahkan, pemerintah daerah menyambut baik dukungan seluruh fraksi yang memandang bahwa, struktur organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta penggabungan urusan pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (KB) dengan pemberdayaan masyarakat dan desa, untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
““Semoga langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kontribusi aset daerah terhadap pembangunan, baik dari sisi pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah,” tutupnya.
Penulis : Arzil
Editor : Heri


















