Polsek Kangean Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak

oleh

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjasa pada tanggal 01 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan yang dilaporkan, bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu 23 September 2026 sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), di ruang guru SDN Bilis-Bilis I, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

“Kejadian bermula ketika korban datang ke sekolah bersama temannya untuk mengambil ijazah. Saat berada di ruang guru, korban diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor,” ungkap AKP Maliyanto Effendi, selaku Kapolsek Kangean.

Ia menjelaskan, korban kemudian berupaya melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari ruangan tersebut. Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kangean untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, saya bersama anggota melakukan serangkaian tindakan kepolisian hingga akhirnya terlapor menyerahkan diri dan berhasil dijemput di sekitar rumahnya,” tukasnya.

Penulis; Brewok

No More Posts Available.

No more pages to load.