SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah, untuk memastikan kebijakan fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dalam penyampaian pemandangan umum, masing-masing fraksi DPRD memberikan catatan, masukan, kritik, dan rekomendasi terhadap nota keuangan yang disampaikan pemerintah.
Pembahasan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan, efisiensi anggaran, pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Berbagai pandangan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan perubahan APBD 2026 agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, Selasa (18/08/2026).
Ia berharap, anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data yang dirangkum jurnalis sorotpublik.com, sejumlah fraksi menyoroti kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
