SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Tujuh (7) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 (tiga) Raperda.
H. Zainal Arifin, selaku Pimpinan Rapat menyampaikan, dengan penyampaian Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Sumenep dapat memberikan beragam perspektif dan pertimbangan yang berguna sebagai masukan yang positif dan konstruktif.
“Dengan penyampaian Pandangan Umum fraksi pada pembahasan rancangan perda ini, dapat membuka ruang dan dimensi baru, dalam upaya kita merancang produk kebijakan publik yang demokratis, egaliter dan berkeadilan sosial,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).
Sementara itu, 7 Fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 (tiga) Raperda Kabupaten Sumenep 2026, melalui juru bicara masing-masing Fraksi, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Gerindra PKS.
“Setelah adanya rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas 3 (tiga) Raperda Kabupaten Sumenep 2026 ini, dilanjutkan melalui agenda rapat paripurna berikutnya,” tandasnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta pers.
Penulis : Arzil
Editor : Heri


















