SUKABUMI, SOROTPUBLIK.COM – Polres Sukabumi, Jawa Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan wartawan yang sedang meliput di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelabuhanratu.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, mengungkapkan dalam pers rilisnya bahwa terduga penganiayaan terhadap wartawan merupakan warga Kecamatan Simpenan berinisial AM (26) dan BS (46).
“Kedua terduga pelaku memiliki peran yang berbeda saat kejadian dalam melakukan penganiayaan terhadap wartawan yang melakukan peliputan di RSUD Pelabuhanratu,” ungkapnya, Jumat (17/06/2022).
Kapolres Kabupaten Sukabumi menjelaskan, motif para terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap wartawan online itu, dikarenakan tidak terima keluarganya yang menjadi korban terjatuh dari jembatan di liput dan di ambil gambarnya.
“Tindakan para pelaku ini tidak patut ditiru, dan hal ini tidak boleh terulang lagi kepada para awak media yang sedang melakukan tugasnya,” pungkasnya.
Penulis: Boy Kusnadi
Editor: Heri