Bupati Sumemep Wajibkan ASN dan non ASN Mengenakan Baju Adat

oleh

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – H. Achmad Fauzi Wongsojudo, selaku Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan non ASN untuk mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 29 hingga 31 Oktober 2026.

“Seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menjadikan momentum Hari Jadi sebagai sarana menumbuhkan rasa bangga terhadap sejarah, tradisi, dan kebudayaan daerah,” ungkapnya, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, tujuan dari mengenakan busana adat menjadi bagian memperingati Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, sekaligus melestarikan warisan budaya dalam rangka memperkuat identitas daerah.

“Kami ingin menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus menjaga warisan leluhur, agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” jelasnya.

Bupati dua (2) priode itu berharap, peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat identitas budaya, menumbuhkan kebanggaan daerah, dan meneruskan nilai-nilai luhur Keraton Sumenep pada generasi selanjutnya.

Penulis; Brewok

No More Posts Available.

No more pages to load.