Ketahuan Mencuri Toko, Dua Maling Dibekuk Petugas Kepolisian

Senin, 7 Desember 2015 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hayyi
Editor: Heri

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Dua orang maling dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Kota/Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ketika hendak mencuri di sebuah toko pada, Minggu (6/12/2015), jam 20.00 WIB.

Kapolsek Kota/Pamekasan, AKP Khoirul Anwar menerangkan, keduanya berinisial RB (42) dan SN (40). Kedua maling tersebut ditangkap di lokasi berbeda. RB ditangkap di rumahnya di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur. sementara SN dibekuk dirumahnya di Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan Pamekasan.

“Kedua maling tersebut berhasil dibekuk di rumahnya masing-masing, saat mereka lagi tiduran dikamarnya,” tutur Khoirul Anwar kepada awak media, Senin (07/12/2015).

Kedua maling tersebut mencuri di Toko Al-Qaromah di Jalan Teja Pamekasan. Muhalli merupakan warga Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Aksi kedua maling tersebut diketahui oleh warga sekitar, sehingga keduanya tidak kesampaian mencuri barang-barang dari dalam toko tersebut. Dan keduanya tidak berhsil menguras toko yang menjual sembako tersebut.

“Adi warga setempat mendengar suara kasar yang berasal dari toko itu, selanjutnya yang bersangkutan menghampiri dan maling itu langsung melarikan diri,” paparnya.

Untungnya aksi kedua maling tersebut terekam (CCTV) yang sengaja di pasang oleh pemilik toko. Dalam rekaman CCTV, kawanan maling tersebut terlihat santai mencongkel toko bahkan mereka bercanda tawa di depan kamera CCTV.

Sontak pemilik tolo mengetahui aksi kedua maling tersebut, dan langsung melapor ke Polsek setempat. akibatnya kedua maling tersebut terancam pasal 363 dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB