PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Oknum Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berinisial SR, akui memiliki rokok tanpa pita cukai bermerk Bintang yang di produksi di Desa Duko, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
“Terkait rokok bintang TSG nya dari saya dan namanya juga dari saya,” ungkap oknum LSM melalui pesan Whatsaapnya.
Saat disinggung mengenai dirinya sebagai apa menghubungi redaksi sorotpublik.com, ia mengaku dari Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Ketemu besok saya ke Pak Kasdim Sumenep, dan saya dari LPKP2HI Pamekasan,” tutupnya.
Sementara itu Mulyadi, selaku Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Jawa Timur berharap kepada Bea Cukai Madura segera memeriksa oknum LSM yang jelas-jelas mengakui bahwa dirinya merupakan pemilik rokok Bintang tanpa pita cukai yang beredar luas dibeberapa daerah.
Penulis : As Kancil
Editor : Heri