PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Bea Cukai Madura diduga melakukan pembiaran terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai yang jelas-jelas melanggar dan beredar bebas di beberapa daerah.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pantau wilayah Jawa Timur mengungkapkan, bahwa dugaan pembiar rokok tanpa pita cukai itu terlihat jelas membiarkan rokok tanpa pita cukai asal Kabupaten Pamekasan tanpa adanya penindakan.
“Beberapa media sudah menyebut rokok apa saja yang dijual bebas tanpa pita cukai, namun anehnya pihak Bea Cukai Madura memilih diam,” ungkap Samad, Jumat (09/05/2025).
Ia menduga pembiaran itu dilakukan oleh pihak Bea Cukai Madura, karena adanya setoran terhadap oknum dan bikingan orang-orang kuat.
“Apakah karena adanya setoran atau bagi hasil yang mungkin menjadi lahan basah dan bikingan para oknum penegak hukum,” tutupnya.
Penulis : As Kancil
Editor : Heri