PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Jawa Timur meminta Bea Cukai Madura untuk memeriksa oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisia SR yang memiliki perusahaan rokok tanpa pita cukai bermerk Bintang.
“Saya meminta Kepala Bea Cukai Madura memeriksa oknum LSM yang mengakui dirinya memiliki perusahaan rokok tanpa pita cukai dan di edarkan di beberapa daerah,” ungkap Mulyadi, Kamis (01/05/2025).
Mulyadi berharap, pihak Bea Cukai Madura tidak tebang pilih untuk menindak oknum LSM maupun aparat penegak hukum yang jelas-jelas memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai.
“Semoga Bea Cukai tidak tutup mata, karena ini sudah jelas-jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia,” tutupnya.
Sementara itu oknum LSM berinisial SR menyatakan tidak takut terhadap siapapun terkecuali malaikat, dan itu disampaikan melalui pesan Whatsaapnya kepada redaksi sorotpublik.com.
Penulis : As Kancil
Editor : Heri