Puluhan Travel Tak Berizin Trayek Ditilang Polisi

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menindak puluhan kendaraan travel dan bus yang melintas di beberapa check point di wilayah setempat, dan puluhan kendaraan itu diduga tidak memiliki izin trayek.

Kombes Pol Budi Indra Dermawan, selaku Dirlantas Polda Jawa Timur mengatakan, penindakan itu berkaitan dengan operasi Ketupat Semeru dan SE Menhub tentang perjalanan terbatas, dan puluhan travel itu bertujuan antar kabupaten dan provensi.

“Kami sudah melakukan telegram tertanggal 11 Mei 2020, untuk melakukan penindakan kendaraan bermotor dengan bermodus kendaraan pribadi dan travel umum, dan kita temukan ada 54 kendaraan yang terindikasi tidak ada izin trayeknya,” ujarnya, Kamis (14/05/2020).

Budi mengatakan, puluhan kendaraan berkedok travel itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 308 tentang izin trayek.

“Larangan mudik tetap berlaku, dan angkutan yang berjalan ini tidak sesuai dengan Undang-undang,” katanya.

Ia menambahkan, penyitaan kendaraan yang melanggar akan dilakukan tindakan hingga selesai masa operasi Ketupat Semeru 31 Mei 2020 mendatang.

“Upaya ini untuk memberikan efek jera bagi yang melanggar, bahwa kami tetap komitmen dengan Dinas Perhubungan menerapkan larangan mudik, dan apa yang kita lakukan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB