LARM-GAK & ORMAS HIPPMA Ancam Laporkan Pemkot Surabaya ke Gubernur dan Presiden

Minggu, 17 Januari 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Baihaki Akbar, S.E., S.H selaku Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA protes dengan masih dibukanya Holywings Club karena tampak ada kerumunan orang sambil berjoget.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. mengungkapkan, pihaknya sangat kecewa dan heran kenapa di Kota Surabaya, Jawa Timur, cafe dan diskotik tetap buka.

“Padahal sudah jelas melanggar Inpres no 6 tahun 2020, Pergub Jawa Timur No 53 tahun 2020, Perwali Kota Surabaya no 33 tahun 2020, Perwali Kota Surabaya no 67 dan no 2 tahun 2021,” terangnya, Minggu (17/01/2021).

Ia menambahkan, yang lebih anehnya tanpa ada razia.

“Apa karena ada backing dari orang besar, sehingga Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid 19, Satpol PP, Polri dan TNI tidak berani melakukan razia,” imbuhnya.

Baihaki Akbar, juga sangat kecewa dengan tidak profesional Satgas Covid 19 Kota Surabaya, Satpol PP kota Surabaya, Polri dan TNI dalam menindak para pelanggar Covid 19.

“Kami sudah beberapa kali ke Satgas Covid 19 Kota Surabaya untuk mengadukan beberapa Cafe dan Diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi covid 19, tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya dan jajaran samping yang ada di Kota Surabaya,” ucapnya.

Maka dari itu pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Kapolri, dan Presiden Republik Indonesia.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah
Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah
Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak
LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri
Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal
Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIB

Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB

Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Gudang Kayu dan Toko Hangus Dilalap Sijago Merah

Senin, 18 Mei 2026 - 09:33 WIB

BERITA TERKINI

Pengembangan IPM Pendidikan Perkuat Sekolah

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:39 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Pimpin Panen Jagung Serentak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:05 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Warga Pademawu Pamekasan Diduga Alami KDRT

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:18 WIB

BERITA TERKINI

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB