PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Kepala Desa (Kades) Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilaporkan warganya terkait sejumlah dugaan pengelolaan keuangan desa dan perangkat desa.
“Terdapat dugaan dana sekitar Rp. 80 juta yang berasal dari gaji perangkat desa digunakan untuk kebutuhan renovasi balai desa,” ungkap Moh. Taufik Haryono, Rabu (26/08/2026).
Ia menjelaskan, selain melakukan pemotongan gaji perangkat desa, oknum Kepala Desa Pandan juga meminjam Surat Keputusan (SK) sejumlah perangkat desa untuk di jaminkan ke salah satu bank.
“Lebih dari 20 orang diduga telah menyerahkan uang dengan nominal sekitar Rp. 5 juta hingga Rp. 10 juta per orang untuk biaya penggarapan lahan tambak garam di sebelah barat area sentral atau pompa air PT Garam Persero,” jelasnya.
Taufik berharap, aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dugaan tersebut, termasuk menelusuri aliran dana, dokumen perangkat desa, serta keterangan masyarakat yang mengaku telah menyerahkan uang.
Penulis; Ifa Kity












