SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen Polresta Sumenep dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai hasil pelaksanaan tugas dan penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Sumenep.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Sumenep dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Senin (24/08/2026).
Kapolresta menegaskan, Polresta Sumenep akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk dalam proses penyelidikan dan penyidikan berbagai perkara tindak pidana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Identitas dan informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” tukasnya.







