Angkut Pemudik, Tujuh Bis Mini di Surmadu Disuruh Putar Balik

Rabu, 13 Mei 2020 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Pemudik dari daerah Malang dan Probolinggo menuju Madura yang menaiki mobil elf disuruh putar balik.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menerapkan larangan mudik pada lebaran 2020, lebih-lebih pada masa PSBB.

Sesuai arahan Kapolri dan juga Kapolda Jawa Timur, setiap pemudik ditindak dengan diwajibkan untuk putar balik kembali ke daerah asalnya.

Petugas Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang berada di checkpoint Suramadu mendapati kendaraan jenis Elf berjumlah 7 unit pada Selasa 12 Mei 2020.

Setelah dicek ketujuh kendaraan tersebut berisikan 24 orang penumpang yang hendak mudik ke pulau Madura dan berasal dari Probolinggo serta Malang dengan kondisi mobil dicarter oleh penumpang tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, SatlantasPolres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan 7 mobil Elf yang mana ke tujuh mobil itu mengangkut orang yang akan mudik.

“Puluhan orang itu tidak bisa menunjukkan surat keterangan izin dari kelurahan juga tidak membawa surat keterangan kesehatan yang menyatakan mereka adalah bebas atau negatif dari pada covid 19,” jelas Ganis didampingi AKP Sigit Kasat Lantas, Rabu (13/05/2020).

Dengen demikian, ke 24 orang pemudik itu diarahkan untuk kembali kedaerah asal mereka. Memang ada beberapa pengecualian, namun demikian mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan.

Sedangkan untuk 7 unit kendaraannya diberi tindakan tegas oleh petugas dengan surat tilang.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB