Polri Himbau Penggunaan Petasan di Tahun Baru dan Natal

Jumat, 15 Desember 2017 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ziad

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, Polri mengingatkan produksi penjualan, dan penggunaan petasan dilarang keras, dan yang diperbolehkan hanyalah kembang api berukuran di bawah 2 inci.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penggunaan kembang api ukuran di atas 2 inci harus dengan izin khusus, di karenakan kembang api ukuran tersebut biasanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan perayaan.

“Kalau di atas 2 inci itu harus dapat  izin khusus dari petugas, di karenakan kembang api ukuran itu akan menyebabkan daya ledak yang berbeda,” tuturnya, Jum at (15/12).

Kadiv Humas Polri itu berharap, disetiap acara untuk menyambut Natal dan Tahun baru, agar ada juru ledak untuk penggunaan kembang api. Sehingga cara meledakannya pun sudah dengan sistem komputerisasi.

“Semoga untuk menyambut Natal dan Tahun Baru ini ada juru ledaknya, agar cara meledakannya pun sudah dengan sistem komputerisasi, dan tak membahayakan bagi orang lain dan dirinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB