Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung

Selasa, 13 Februari 2018 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ziad

Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Polres Kabupaten Sumenep mengungkap kasus pencabulan seorang pelajar  berinisial NR (15) , yang dilakukan oleh tersangka S (17), dan H (46), warga Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, yang tak lain H, sang ayah korban.

Menurut keterangan Kapolres Sumenep, melalui Abd. Mukit mengatakan, sebelumnya  S, di laporkan oleh orang tua korban bahwa putrinya telah dicabuli oleh S, namun setelah dilakukan  penyidikan lebih lanjut korban juga mengaku telah dicabuli oleh ayahnya sendiri.

“Ayah korban melapor kepada polsek kangayan bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual, namun berdasarkan keterangan korban bahwa ayah korban juga ikut menyetubuhi anaknya,” tuturnya, Selasa (13/02/2018).

Kasubag Humas Polres Sumenep menambahkan, para tersangka dilakukan penangkapan pada hari minggu (11/02/2018), dan barang bukti yang berhasil di amankan atas kasus pencabulan itu berupa, pakaian korban, pakaian tersangka, sprei warna abu-abu dan sarung warna biru.

“Tersangka ditangkap pada hari minggu, dan barang bukti yang berhasil di amankan berupa pakaian, sprei dan sarung,” tambahnya.

Atas perbuatannya kini sang ayah harus mendekam di Mapolres Sumenep, dan S, masih berada di Kapolsek Kangayan disebabkan tersangka masih dibawah umur. Kedua tersangka di kenakan pasal 82 ayat 1 tentang perubahan undang-undang  perlindungan anak.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB