Pemkab Godok ‘Perbup’ Pemberlakuan Tarif Retribusi Perahu Angkutan ke Pulau Gili Labak

Minggu, 22 Januari 2017 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kacaunya penetapan  tarif retribusi angkutan perahu ke tempat wisata Pulau Gili Labak, Kecamatan Talango Sumenep, Madura Jawa Timur saat ini ditunggu dan dipertanyakan banyak kalangan masyarakat.

Untuk menyamakan pemberlakuan tarif, pemerintah daerah bermaksud akan menetapkan adanya tarif tersebut melalui ‘Peraturan Bupati’ (Perbup).

Namun sampai saat ini perbup itu sepertinya menemui jalan buntu, karena pemerintah beralasan masih menunggu selesainya musyawarah atau rapat yang dilakukan oleh para paguyuban pemilik perahu di pulau gili labak.

Beredar kabar bahwa tarif retribusi ke Pulau Gili Labak akan ditetapkan Rp800.0 00 per satu perahu. Bila paguyuban pemilik perahu juga tidak segera menyelesaikan dan menyamakan persepsinya, maka dinas terkait akan mengambil alih pemberlakuan tarif tersebut.

Kepala Disbudparpora Sumene, Sufiyanto menyatakan, saat ini Perbup dinyatakan sudah siap dan tinggal di teken. Namun pihaknya masih menunggu selesai musyawarah yang dilakukan oleh paguyuban pemilik perahu.

“Kami masih menunggu dan tinggal di dok, kemungkinan besar bila paguyuban tidak se visi, bisa jadi akan diambil oleh pemkab,” Paparnya, Minggu (22/1).

Untuk pemberlakuan tarif retribusi kata Sufiyanto, yakni Rp800.000, harga tarif tersebut sudah berdasarkan kajian mendalam di lapangan.

Seperti diketahui, wisatawan yang datang ke pulau Gililabak sangat ramai, rute yang dilalui oleh wisatawan seperti dari pelabuhan tanjung Saronggi dan pelabuhan kalianget dengan tarif yang tidak sama.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB