Panwaslu Kecamatan Cijambe Subang Tertibkan APK Langgar Aturan

Kamis, 14 Februari 2019 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penertiban APK di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Budi Hermawan/SorotPublik)

Suasana penertiban APK di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Budi Hermawan/SorotPublik)

Penulis: Budi/Kiki

SUBANG, SOROTPUBLIK.COM – Panwaslu Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik. Penertiban tersebut didampingi oleh pihak kecamatan dan kepolisian sektor setempat, Kamis (14/02/2019).

Komisioner Panwaslu Kecamatan Cijambe, Dadang Kuswanto menuturkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pihak Bawaslu Kabupaten Subang, KPU, perwakilan parpol, dan Satpol PP. Yaitu bahwa APK yang penempatannya tidak sesuai dengan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 31 harus segera ditertibkan.

“Hari ini didapat sejumlah alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang melanggar yang telah ditertibkan, di antaranya berupa baliho, spanduk, bendera, dan poster,” kata Dadang, Kamis (14/02/2019).

Sementara itu, Kapolsek Cijambe Iptu Endang Kurnia berharap agar ke depan tidak ada lagi pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak sesuai aturan. Ia pun meminta kegiatan kampanye dilaksanakan dengan kondusif, sehingga tak mengganggu ketertiban umum.

“Semoga kegiatan Kampanye Pemilu 2019 berjalan kondusif dan aman,” ungkap Iptu Endang.

Tak hanya polisi, masyarakat juga menyoroti penertiban APK oleh Panwaslu Kecamatan Cijambe. Mereka menilai tim kampanye dan tim sukses setiap calon seharusnya paham tentang aturan pemasangan APK.

“Seharusnya para pelaksana kampanye dan timses kampanye sudah mengetahui tentang aturan pemasangan APK untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan,” ujar Agus Muslim, salah satu warga setempat.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB