Modus Rp 100 Ribu, Kakek 68 Tahun Cabuli Cucu Ponakan Berulang Kali Hingga Hamil

Senin, 4 Februari 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – TD, warga Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega mencabuli seorang cucu yang merupakan keponakan berkali-kali di rumah kediaman pelaku.

Kakek berusia 68 tahun itu dilaporkan oleh ibu korban dengan dugaan telah mencabuli anak gadisnya. Kemudian tersangka diamankan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka, Senin (04/02/2019).

“Terkuaknya perbuatan kakek ini, setelah Ibu korban melihat kondisi sang anak yang mengalami perubahan di bagian perutnya,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan beserta jajarannya saat Pers Realese di Mapolres Majalengka, Senin (04/02/2019).

Kapolres menjelaskan, dari pengakuan korban kepada ibunya diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di rumah kediaman tersangka. Setelah itu, korban diberikan uang sebesar Rp 100 ribu.

Selain pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berikut keterangan dari para saksi.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB