PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Jawa Timur meminta Bea Cukai tutup perusahaan rokok Pad yang berlokasi di Desa Angsana, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
“Apabila perusahaan rokok itu tidak dilakukan penutupan, akan banyak orang yang meniru perusahaan rokok tanpa menggunakan pita cukai,” ungkap Mulyadi, Minggu (27/04/2025).
Ia menjelaskan, apalangi dalam peredaran rokok tanpa pita cukai itu melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pengusaha cemilan asal desa setempat.
“Seharus oknum LSM itu bukan melindungi pengusaha rokok tanpa pita cukai, akan tetapi membasmi para pengusaha yang merugikan negara,” tutupnya.
Penulis : AS
Editor : Heri