PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Rokok bermerek Bintang tanpa pita cukai yang diduga milik I, asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bebas berkeliaran di beberapa daerah.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Jawa Timur mengungkapkan, bahwa rokok bintang milik bapak haji berinisial I itu tanpa adanya penindakan dari aparat penegak hukum manapun.
“Yang saya tau rokok tanpa pita cukai itu beredar sudah tahunan, namun anehnya sampai saat ini pihak dari Bea Cukai dan aparat kepolisian belum menindaknya,” ungkap Mulyadi, Senin (28/04/2025).
Sementara itu I, pemilik rokok tanpa pita cukai saat di konfirmasi oleh redaksi sorotpublik.com belum memberikan tanggapan apapun, dan berdasarkan data yang dirangkum crew sorotpublik.com, bahwa rokok Bintang di produksi di Desa Duko, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Penulis : Kancil
Editor : Heri