SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur temukan diduga kokain.
AKP Widiarti, selaku Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya mengungkapkan, bahwa dugan kokain yang ditemukan warga itu pada tanggal 13 April 2026.
“Aparat Kepolisian Resor Sumenep berhasil mengamankan barang temuan yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir pantai,” ungkapnya, Selasa (14/04/2026).
Ia menjelaskan, dari total barang bukti tersebut, sebanyak 9 bungkusan ditemukan berada di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lokasi.
“Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Widiarti menambahkan, atas temuan tersebut, penyidik akan menerapkan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti rencananya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum.
Penulis : Ibnu
Editor : Heri


















