SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) wilayah Jawa Timur siap laporkan kasus kandang sapi di Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
Ketua LPK Jawa Timur mengungkapkan, bahwa kasus kandang sapi di Desa Rajun siap dilaporkan ke Polda Jawa Timur, karena diduga telah merugikan negara.
“Kami akan terus mengawal kasus itu, karena kasus tersebut diduga ada penyelewengan DD tahun anggaran 2025,” ungkap Syah Roni, Kamis (09/04/2026).
Ia menjelaskan, dugaan tersebut bukan freming semeta, namun berdasarkan temuan di lapangan, bahwa kandang sapi yang seharusnya berisi sapi untuk ketahanan pangan, namun kandang tersebut kosong.
“Agar terungkap terkait kasus itu, harus kita laporkan, karena ini kasus merugikan negara secara jelas diketahui banyak orang,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri


















