Gp Sakera Laporkan 2 Orang Pejabat ke Panwaslu Situbondo

Selasa, 26 Juni 2018 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hafidz/Aka

Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Situbondo, Jawa Timur, yang menduduki jabatan strategis berinisial I, dan Direktur Utama BUMD inisial D, di laporkan Gp Sakera Situbondo ke Panwaslu setempat.

Dugaan tersebut diketahui, lewat akun media sosial salah satu pendukung Cagub dan Cawagub Jawa Timur yang akan digelar pada hari Rabu, 27 Juni 2018 esok. Dalam akun tersebut bernama “Tekos Sosial” diketahui seorang ASN berfoto bersama dengan Nasim Khan sebagai FPKB Dewan DPR RI menunjukan simbol tangan khas dukungannya.

“Benar saya melaporkan 2 orang pejabat, dengan dugaan pelanggaran pemilu tentang sikap tidak netral ASN,” ungkap Ketum Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri SP, Selasa (26/06/2018).

Syaiful Bahri memaparkan, dugaan pelanggaran itu melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 01 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota Pasal 70 ayat 1 butir A dan B serta pasal 71 ayat 1.

“Saya sangat kecewa, seharusnya mereka sebagai pejabat bisa memberikan contoh kepada ASN yang lain dan saya berharap Laporan ini segera di tindak lanjuti baik secara Administrasi maupun Tindak Pidana Pemilu,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu, Murtapik, S.Sos mengatakan, bahwa pelaporan Gp Sakera itu akan di kaji dulu dan apabilah ada pelanggaran pidana pihaknya akan komunikasikan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Laporan ini sudah kami terima dan langsung kami mintai keterangannya. Selanjutnya kami akan melakukan Penelitian laporan ini serta mencari bukti-bukti lain. Kami juga akan menseriusi kasus ini sesuai dengan UU yang berlaku,” kata Ketua Panwaslu Situbondo saat di temui diruang kerjanya.

Berdasarkan pantauan jurnalis sorotpublik.com, dalam laporan itu langsung di pimpin oleh Ketua Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri SP yang didampingi Ketua Investigasi Fatoni, bersama Tim S One yakni Dwi Atmaka, Doni Hermanto, Fauzi, M. Al Hafiz. Yang ditemui langsung oleh Ketua Panwaslu Situbondo, Murtapik, S.Sos diruang kerjanya yang didampingi 2 penyidik Polres Situbondo.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB