Dua Pedagang Meninggal Akibat Covid 19, Pasar Simo Ditutup

Kamis, 7 Mei 2020 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Pasar Simo di Kota Surabaya, Jawa Timur ditutup mulai Kamis 7 Mei 2020, setelah dua pedagang yang memiliki stand di pasar tersebut meninggal dunia akibat Covid-19.

“Dua pedagang tersebut punya satu stand di Pasar Simo. Meninggal terkonfirmasi tanggal 30 April lalu,” kata Agus Hebi Kabag Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, Kamis (07/05/2020) pagi.

Untuk itu, Pemerintah Kota Surabaya pagi tadi langsung melakukan rapid test kepada seluruh pedagang. Jika dari rapid test tersebut ditemukan ada pedagang yang positif, maka Pasar Simo di Jalan Simo Kalangan akan ditutup selama 14 hari ke depan.

Pedagang atau warga yang positif rapid test, selanjutnya akan menjalani tes lanjutan dan kasus tersebut akan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Sambil menunggu proses pedagang yang positif akan dikarantina untuk mencegah menyebaran virus yang semakin meluas.

“Kan di pasar itu ada dua, pedagang pasarnya dengan pedagang pasar tumpah. Nah, yang di luar pasar itu kan PD Pasar tidak membina mereka. Ini agak susah. Tapi tadi kita langsung ikutkan rapid test. Kalau ada yang positif kita haruskan karantina,” tambahnya.

Agus mengatakan, sebelumnya Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya telah melakukan sosialiasi ke pasar-pasar yang ada di Surabaya, untuk menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, wajib mencuci tangan, dan pengecekan suhu.

Meski begitu, penyebaran virus di pasar masih sulit dibendung. Beberapa pasar di Surabaya seperti Pasar PPI, Pasar Kupang Gunung dan Pasar Jojoran 1 sudah lebih dulu ditutup akibat ada pedagang di pasar tersebut yang diketahui terjangkit Covid-19. Sedangkan Pasar Kapasan dan Pasar Grosir Surabaya (PGS) sudah kembali beroperasi sejak 18 April lalu, setelah sempat ditutup selama 14 hari.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB