PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pengamat narkotika meminta Polda Jawa Timur dan Polri untuk turun tangan mengenai penangkapan 3 orang di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
“Kami sangat menunggu sekali kasus penangkapan 3 warga di Desa Campor segera terungkap siapa saja yang di amankan,” ungkap Zamrud, Kamis (09/07/2026).
Ia menjelaskan, bahwa kasus tersebut viral pada tanggal 17 Juni 2026, dan penangkapan 3 orang di Desa Campor, Kecamatan Proppo itu terjadi sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
“Berdasarkan data yang kami punya, dari 3 orang yang di amankan di Desa Campor itu, diduga salah satunya bandar narkoba,” jelasnya.
Sentara itu, Humas Polda Jawa Timur saat dihubungi melalui pesan Whatsaapnya belum memberikan tanggapannya menenai kasus penangkapan 3 orang di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan yang terjadi pada tanggal 17 Juni 2026.
Penulis : Red/Kity
Editor : Heri

















