SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kepolisian Resor Sumenep melalui Polsek Gapura tengah melakukan penyelidikan atas penemuan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia di area parit persawahan di Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep sekitar pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), pada tanggal 08 Juli 2026.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kapolsek Gapura IPTU Suki menjelaskan, penemuan jenazah berawal dari laporan warga yang kemudian diteruskan oleh personel Polsek Gapura kepada petugas piket.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Gapura bersama Piket Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sumenep, serta petugas Puskesmas Gapura segera mendatangi lokasi dan rumah korban untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di bagian belakang leher serta luka robek dan luka sayat pada bagian belakang kepala yang diduga akibat adanya kekerasan, untuk memastikan penyebab kematian, petugas melakukan Visum et Repertum (VER) terhadap jenazah,” jelas IPTU Suki.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat pernyataan menerima serta mengikhlaskan kepergian korban. Meski demikian, proses penyelidikan tetap dilaksanakan sesuai prosedur guna mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.
Polsek Gapura telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya membuat Laporan Polisi Model A, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta Visum et Repertum, memeriksa para saksi, berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, serta melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Arzil
Editor : Heri

















