SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendorong masyarakat agar taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi guna memberikan penyadaran kepada masyarakat terkait kewajiban membayar PBB.
“Kami terus melakukan penyadaran terhadap masyarakat terkait PBB yang dilakukan melalui sosialisasi hingga ke tingkat desa,” kata Suhermanto.
BPPKAD Sumenep melakukan sosialisasi agar masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar PBB, karena pada dasarnya biaya yang harus dibayarkan sangat ringan, yakni berkisar 5.000 hingga 10.000 setiap tahun.
“Dengan nilai PBB yang sangat minim ini, kami sangat menyayangkan apabila masih ada masyarakat yang menganggap PBB itu mahal,” ujar Suhermanto.
Karena itu, informasi murahnya biaya PBB harus sampai dengan baik kepada masyarakat. Sehingga, BPPKAD Sumenep melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa.
“Kami juga mengharapkan pemerintah desa untuk menjelaskan kepada masyarakat,” pungkas Suhermanto.
Penulis: Brewok
Editor: Heri