Satpol PP Usir PKL Yang Berjualan di Depan Kantor PU Bina Marga

Selasa, 27 September 2016 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sebelah kantor dinas PU Bina Marga Sumenep. Selasa pagi (27/9/2016). Itu dilakukan karena PKL dinilai menempati areal terlarang.

Kasatpol PP Sumenep, Imam Fajar, menyatakan, masalah PKL kalau dibiarkan akan berbuntut panjang, bila merasa nyaman PKL akan ikut juga, sehingga dilakukan penertiban.

“Adipura harus steril karena PKL akan dibangun tempat permanen di pasar sapi Bangkal,” Ungkapnya.

Untuk sementara, Kata Imam Fajar, PKL yang dipindahkan dari depan Kantor PU Bina Marga diperbolehkan berjualan di Jl.Dr Suprapto depan lapangan tennis selatan labang misem, dan  di Jl. KH. Sajad tepatnya di utara Kantor Bappeda juga dibolehkan.

“Tempat vital memang dilarang bagi PKL untuk berjualan, di Jl.Diponegoro kebarat Jalan Pepaya juga diperbolehkan, ketimur tidak boleh,” Katanya menjelaskan.

Ditegaskan Fajar, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah memberitahu terlebih dahulu, namun karena tidak mengindahkan teguran, maka dilakukan penertiban.

“kalau tidak salah teguran itu sudah dilakukan berkali-kali, tetapi mereka tetap memaksa berjualan di areal terlarang,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB