SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep terus melakukan pendekatan personal dalam menerapkan aturan dan tata tertip.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep, H. Samieoddin mengatakan, jika misalnya ada anggota DPRD Sumenep yang tiga kali berturut-turut tidak menghadiri sidang paripurna, pihaknya menghubungi yang bersangkutan dengan melakukan pendekatan.
“Sebab jika nantinya sampai enam kali berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan apapun akan ada sanksi,” terangnya, Jumat (17/07/2020).
Politisi seneor PKB itu, menambahkan anggota dewan merupakan jabatan politik, sehingga pendidikan politik juga dilakukan dengan pendekatan metode pendidikan.
“Yakni melalui pendekatan kepada anggota dewan yang bersangkutan untuk menyampaikan berbagai kendala yang menyebabkan ketidakhadirannya dalam kegiatan di legislatif,” sambungnya.
Pria asal Beraji itu menilai, bahwa kedisiplinan anggota DPRD Sumenep saat ini masih relatif bagus. Hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran mereka, khususnya pada sidang paripurna selalu dihadiri sekitar empat puluh orang dari sebanyak lima puluh anggota DPRD Sumenep.
“Saya sangat bersyukur tingkat kedisiplinan anggota DPRD Sumenep saat ini lebih normal. Bahkan, berkaitan dengan seragam atau baju dinas anggota DPRD Sumenep agar selalu menyesuaikan dengan tidak asal berpakaian ketika masuk kantor,” pungkasnya.
Penulis: Rul/Yusa’
Editor: Heri