Puluhan Travel Tak Berizin Trayek Ditilang Polisi

Kamis, 14 Mei 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menindak puluhan kendaraan travel dan bus yang melintas di beberapa check point di wilayah setempat, dan puluhan kendaraan itu diduga tidak memiliki izin trayek.

Kombes Pol Budi Indra Dermawan, selaku Dirlantas Polda Jawa Timur mengatakan, penindakan itu berkaitan dengan operasi Ketupat Semeru dan SE Menhub tentang perjalanan terbatas, dan puluhan travel itu bertujuan antar kabupaten dan provensi.

“Kami sudah melakukan telegram tertanggal 11 Mei 2020, untuk melakukan penindakan kendaraan bermotor dengan bermodus kendaraan pribadi dan travel umum, dan kita temukan ada 54 kendaraan yang terindikasi tidak ada izin trayeknya,” ujarnya, Kamis (14/05/2020).

Budi mengatakan, puluhan kendaraan berkedok travel itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 308 tentang izin trayek.

“Larangan mudik tetap berlaku, dan angkutan yang berjalan ini tidak sesuai dengan Undang-undang,” katanya.

Ia menambahkan, penyitaan kendaraan yang melanggar akan dilakukan tindakan hingga selesai masa operasi Ketupat Semeru 31 Mei 2020 mendatang.

“Upaya ini untuk memberikan efek jera bagi yang melanggar, bahwa kami tetap komitmen dengan Dinas Perhubungan menerapkan larangan mudik, dan apa yang kita lakukan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB