SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Warung kopi selir 5758 yang berlokasi di Rungkut Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 04 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, diobrak-abrik polisi setempat.
Kabid Humas Polda Jawa Timur saat ditemui pada Selasa 05 Mei 2020 menyampaikan, bahwa diobrak-abriknya warung kopi yang berlokasi di wilayah Rungkut itu mengingat munculnya klaster baru Covid-19 di Perusahaan Rokok Sampoerna Surabaya.
“Kami memberi himbauan kepada pemilik warung agar tidak berjualan lebih dari waktu yang sudah di tentukan, mengingat klaster Covid-19 yang menimpa Perusahaan Rokok Sampoerna,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia menambahkan, dalam himbauannya itu pemilik warung hanya melayani pembeli yang dibungkus agar bisa langsung dibawa pulang, dan pemilik warung dilarang melayani pembeli yang dinikmati ditempat.
“Selain itu, para pengunjung warkop juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, pemberlakuan jam malam atau batas waktu beraktivitas di luar rumah selama PSBB,” tambahnya.
Penulis: Redho
Editor: Heri