Jatah Pupuk Belum Memenuhi Kuota

Selasa, 9 Mei 2017 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMJatah pupuk bersubsidi yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan Madura Jawa Timur, belum mencukupi kuota yang telah dicanangkan untuk periode tahun 2017. Sebab, Pemkab Pamekasan hanya menerima jatah sebanyak 41.323 ton saja.

Menurut Aziz Jamil, Kabid Prasarana dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pamekasan menegaskan, jumlah tersebut terbilang cukup jauh dari angka pengajuan berdasar kebutuhan petani di daerah Kabupaten Pamekasan. Padahal, pemerintah sudah mengajukan kebutuhan pupuk bersubsidi sebanyak 74.500 ton.

“Dari pengajuan 74.500 ton, hanya menerima 41.323 ton saja, sehingga selisih kebutuhan mencapai angka 33.177 ton. Akan tetapi kami berharap kuota yang diberikan tahun 2017 ini, kebutuhan pupuk petani bisa tetap terpenuhi,” Terang Aziz Jamil, Selasa (09/05).

Aziz menambahkan, dengan kondisi minimnya stok pupuk tersebut pihaknya merasa tidak terlalu khawatir. Sebab jika terpaksa tidak mencukupi kebutuhan, pihaknya bisa langsung kembali mengajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Kalau nanti tidak cukup, kami masih bisa mengajukan penambahan,” ungkapnya.

Sebanyak 74.500 ton pupuk subsidi yang diajukan untuk dicanangkan pada periode tahun 2017 ini, meliputi sebanyak 28.835 ton jenis Urea, 13.940 ton SP-36, 15.500 ton ZA, 7.835 ton Phonska dan 8.390 ton Organik. Angka itu, sudah ditetapkan oleh Pemprov Jatim untuk kuota Kabupaten Pamekasan dalam kebutuhan satu tahun.

Sementara itu, berdasar perhitungan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sekaligus mengacu terhadap luas tanam dan dosis pemberian pupuk, kebutuhan petani di Pamekasan sebanyak 74.500 ton.

Sementara jatah pupuk bersubsidi  yang dikabulkan Pemprov sebanyak 41.323 ton. Jatah tersebut, meliputi sebanyak 22.829 ton jenis Urea, 5.335 ton SP-36, 6.738 ton ZA, 3.809 ton Phonska dan 2.592 ton Organik.

Berita Terkait

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep
Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain
Program Ketahanan Pangan Terus Berkembang
DPRD dan Pemerintah Sumenep Percepat Prolegda
LPK Siap Laporkan Kasus Kandang Sapi di Desa Rajun

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Jumat, 17 April 2026 - 10:07 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor

Kamis, 16 April 2026 - 14:47 WIB

Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Rabu, 15 April 2026 - 14:14 WIB

7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:07 WIB

BERITA TERKINI

Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:47 WIB

BERITA TERKINI

7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:14 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:33 WIB