Melihat Budaya ‘Atatolong’ Yang Berubah Sistem Jadi Arisan

Minggu, 9 April 2017 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Budaya Atatolong hingga kini masih kerap terlihat di tiap-tiap Desa, Dusun bahkan hingga ke kampung- kampung pelosok di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Terutama ke rumah warga yang punya hajatan seperti pernikahan.

Budaya Atatolong era dahulu murni karena rasa kemanusiaan untuk berbagi dan membantu terhadap sesama demi suksesnya acara atau hajat yang dilaksanakan orang lain.

Tidak ada imbalan atau balas budi apapun yang diharapkan oleh si penyumbang, yang dibagipun untuk menyumbang ke si pemilik hajat juga seadanya, misal beras, jagung, gula, minyak tanah dan juga minyak goreng seadanya.

“Era dulu itu Budaya Atatolong murni mengedepankan sifat gotong royong tanpa adanya balas jasa,” kata Hendra Cipta, Seniman Sumenep kepada Sorotpublik.com. Minggu (09/04).

Namun, seiring dengan perkembangan zaman, adat istiadat ‘Budaya Atatolong’ meskipun masih ada namun pada prakteknya sudah tidak murni lagi, karena yang tampak saat ini sudah seperti arisan.

“Era sekarang sudah tidak ada lagi yang namanya budaya atatolong, karena orang yang datang untuk nyumbang itu misal ke acara nikahan sudah dicatat dengan bukti kwitansi,” ucapnya.

Disisi lain ada sebagian warga yang memegang Budaya Atatolong itu namun tidaklah banyak karena hanya bisa dihitung dengan jari saja dan untuk keperluan kecil saja.

Seperti Tahlilan, sholawatan dan jenis perkumpulaun sosial lainnya itupun tempatnya di pelosok terpencil.

Terus terang kata Hendra Cipta, berubahnya ‘Budaya Atatolong’ yang mirip arisan yang terjadi di era sekarang, adalah merupakan warisan terburuk terhadap anak cucu kita kelak. Karena lamanya pelunasan Atatolong itu sampai terjadi puluhan tahun lamanya.

“Bagaimana tidak yang menanggung beban untuk membayar pelunasannya selama puluhan tahun lamanya generasi sesudahnya, tentunya dengan jumlah nominal yang berbeda pula,” tukasnya, dengan raut wajah sambil mikir serius.

Berita Terkait

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep
Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain
Program Ketahanan Pangan Terus Berkembang
DPRD dan Pemerintah Sumenep Percepat Prolegda
LPK Siap Laporkan Kasus Kandang Sapi di Desa Rajun

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Jumat, 17 April 2026 - 10:07 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor

Kamis, 16 April 2026 - 14:47 WIB

Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Rabu, 15 April 2026 - 14:14 WIB

7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:07 WIB

BERITA TERKINI

Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:47 WIB

BERITA TERKINI

7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:14 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pesisir Giligenting Temukan Diduga Kokain

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:33 WIB