Tim Resmob Polres Sumenep Tembak Dua Perangkat Desa

Selasa, 12 Mei 2020 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist/Net)

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist/Net)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Tim Resmob Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Selasa 12 Mei 2020 tembak dua perangkat desa, karena mencuri emas, tiga handphone dan uang jutaan rupiah.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Sumenep, bahwa kedua pelaku tersebut berinisial MU (45), dan S (37).

“Karena pelaku melawan saat penangkapan, maka dihadiai tima panas oleh tim,” ungkap AKP Oscar Stefanus Setjo, Selasa (12/05/2020).

AKP Oscar Stefanus Setjo menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Lenteng dengan mencuri uang tunai jutaan rupiah, emas dan HP milik korban yang berinisial A.

“Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan hasil dari laporan polisi Nomor: LP/09/IV/2020 JATIM/RES SMP/ SEK LTNG tanggal 20 April 2020,” jelasnya.

Ia menambahkan, S dan MU saat melakukan aksinya memiliki peran masing-masing, dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit handphone merk Huawei.

Penulis: Br/Liq
Editor: Heri

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB