Satpol PP Larang Minimarket Buka 24 Jam

Kamis, 22 September 2016 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur memberlakukan aturan atau pembatasan mengenai jam buka terhadap semua toko modern atau minimarket yang beroperasi di Kabupaten setempat untuk tida buka 24 jam.

Aturan ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menilai bahwa operasional minimarket berdampak tidak baik bagi toko klontong.

Kasatpol PP Sumenep, Imam Fajar, menyatakan, duaminggu lalu, pihaknya sudah memberikan Surat himbauan kepada semua pengelola minimarket untuk tidak buka 24 jam.

“pembatasan jam buka toko modern ini mengacu pada Perbup nomor 26 tahun 2013, tentang jam operasional toko modern dan Perda nomor 9 tahun 2013 tentang pememberdayaan, perlindungan pasar tradisional dan penataan toko modern,” Kata Imam Fajar Kasatpol PP Sumenep, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, pemberlakukan atau pembatasan jam buka bagi toko modern itu dilakukan untuk melindungi toko biasa dan pasar tradisional, karena kalau toko modern buka 24 jam, pasti mematikan bagi toko biasa.

“sesuai perbup dan perda, pada hari Senin-Jum’at, toko modern diintruksikan buka hingga pukul 22.00 Wib, dan pada Sabtu dan Minggu hingga pukul 23.00 Wib,” Kata Fajar menjelaskan.

Ditegaskan Fajar, untuk mengetahui, apakah pengelola patuh terhadap pemberlakuan batasan waktu operasional,itu, saat ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap toko modern yang ada di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi
Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien
Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan
Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH
SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026
LSM Pantau Soroti Layanan RSUD dr. H. Moh. Anwar
Direktur RSUDMA Diduga Masa Bodoh di Krititakan
Layanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Jadi Keluhan di Ulasan Google

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:07 WIB

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:19 WIB

Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:45 WIB

Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:49 WIB

Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:14 WIB

SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:07 WIB

BERITA TERKINI

Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien

Rabu, 11 Feb 2026 - 05:19 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 06:45 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH

Senin, 9 Feb 2026 - 06:49 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026

Minggu, 8 Feb 2026 - 11:14 WIB