Satpol PP Larang Minimarket Buka 24 Jam

Kamis, 22 September 2016 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEPSOROTPUBLIK.com  –  Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur memberlakukan aturan atau pembatasan mengenai jam buka terhadap semua toko modern atau minimarket yang beroperasi di Kabupaten setempat untuk tida buka 24 jam.

Aturan ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menilai bahwa operasional minimarket berdampak tidak baik bagi toko klontong.

Kasatpol PP Sumenep, Imam Fajar, menyatakan, duaminggu lalu, pihaknya sudah memberikan Surat himbauan kepada semua pengelola minimarket untuk tidak buka 24 jam.

“pembatasan jam buka toko modern ini mengacu pada Perbup nomor 26 tahun 2013, tentang jam operasional toko modern dan Perda nomor 9 tahun 2013 tentang pememberdayaan, perlindungan pasar tradisional dan penataan toko modern,” Kata Imam Fajar Kasatpol PP Sumenep, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, pemberlakukan atau pembatasan jam buka bagi toko modern itu dilakukan untuk melindungi toko biasa dan pasar tradisional, karena kalau toko modern buka 24 jam, pasti mematikan bagi toko biasa.

“sesuai perbup dan perda, pada hari Senin-Jum’at, toko modern diintruksikan buka hingga pukul 22.00 Wib, dan pada Sabtu dan Minggu hingga pukul 23.00 Wib,” Kata Fajar menjelaskan.

Ditegaskan Fajar, untuk mengetahui, apakah pengelola patuh terhadap pemberlakuan batasan waktu operasional,itu, saat ini pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap toko modern yang ada di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Direktur RSUDMA Menyampaikan Pesan Kemerdekaan
SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81
Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Keluarga Besar RSUD dr. H. Moh. Anwar Ikuti Lomba Dangdut
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Direktur RSUDMA Menyampaikan Pesan Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:55 WIB

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Keluarga Besar RSUD dr. H. Moh. Anwar Ikuti Lomba Dangdut

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Direktur RSUDMA Menyampaikan Pesan Kemerdekaan

Senin, 17 Agu 2026 - 10:57 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 2 Sumenep Menjadi Pendukung Utama Upacara HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 10:55 WIB

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Keluarga Besar RSUD dr. H. Moh. Anwar Ikuti Lomba Dangdut

Jumat, 14 Agu 2026 - 10:27 WIB