Kepergok Warga Hendak Mencuri Kotak Amal Masjid, Residivis Ini Diamankan Polisi

Rabu, 24 Oktober 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Kepolisian Majalengka saat merilis barang bukti pencurian kotak amal masjid beserta pelaku. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Pihak Kepolisian Majalengka saat merilis barang bukti pencurian kotak amal masjid beserta pelaku. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Seorang residivis kepergok oleh warga saat mencuri sebuah kotak amal Masjid di Kelurahan Majalengka Kulon, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Tidak hanya kotak amal, sebelumnya tersangka telah berhasil mencuri sebuah televisi milik kantor pemerintahan setempat.

Pihak Kepolisian pun membenarkan kejadian tersebut. Bahwa tersangka merupakan residivis berinisial MR (43), warga Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka.

“Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, sebelum mengambil kotak amal pelaku berinisial MR telah berhasil mengambil Televisi 32′ milik Kantor LPBJ di Lingkungan Pemkab Majalengka,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kapolsek Kota, AKP Kustadi, Rabu, (24/10/2018).

Kapolsek menambahkan, tersangka dan barang bukti berupa satu buah obeng, satu televisi 32′, dan sebuah kotak amal telah diamankan guna pengembangan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan pada dua bulan lalu akan dijerat pasal 363 KHPidana, tentang Pencurian dan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama lima tahun,” tutup Kapolsek AKP Kustadi.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:04 WIB

Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

ADVERTORIAL

PABOI Menggelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Senin, 5 Mei 2025 - 10:08 WIB