Polres Sukabumi Musnahkan Narkotika Senilai 29 Miliyar lebih

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, SOROTPUBLIK.COM – Polres Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat lebih dari 24 kg dengan nilai sekitar 29 Miliyar lebih, acara pemusnahan dilaksankan di Mapolres Sukabumi pada Rabu 25 Mei 22.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mengatakan, barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan terbesar selama Polres Sukabumi berdiri.

“Kami musnahkan seberat 24, 425 kg narkotika jenis sabu-sabu, tersangkanya 2 orang yang merupakan bagian jaringan Internasional,” ungkapnya.

Pemusnahan barang haram tersebut menggunakan mobil incinerator milik Badan Nasional Narkotika (BNN), sementara itu Kasatres Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, masih ada 2 DPO dalam kasus peredaran Narkotika dengan peran sebagai pengendali.

“Kita lihat dalam bungkusan sabu itu ditulis dalam bahasa China, jadi kita menduga Narkotika ini berasal dari China,” tambahnya.

Dalam pemusnahan barang haram itu, dihadiri kedua tersangka berinisial YS dan YH, turut hadirkan perwakilan berbagai tokoh dan pihak Pemkab Sukabumi, DPRD, MUI serta pihak terkait lainnya.

Penulis: Boy Kusnadi
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB