SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sebentar lagi akan menerapkan dua aplikasi baru.
Kedua aplikasi yang bakal diterapkan dan digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinakhodai Rudi Yuyianto itu, yakni e-PAD dan e-BPHTB
“Penerapan dan penggunaan aplikasi ini bertujuan agar dalam menentukan nilai perolehan objek pajak BPHTB-nya sesuai dengan nilai pasar,” kata Rudi, Senin (28/10/2019).
Untuk memudahkan menentukan letak objek pajak dengan menggunakan aplikasi tersebut, maka nantinya tinggal mengaktifkan Smart Map peta blok dari peta digitasi peta PBB-P2.
“Setelah Aplikasi e-PAD dan e-BPHTB sudah diterapkan, maka ZNT yang dimiliki BPPKAD Kabupaten Sumenep nantinya akan selalu di-update, sehingga sesuai dengan tingkat perubahan di masyarakat dan setiap kecamatan,” terang Rudi.
Penulis: Heri
Editor: Kiki