Program SHAT Jadi Cara BPPKAD Sumenep Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak

Selasa, 2 November 2021 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPPKAD Sumenep.

Kantor BPPKAD Sumenep.

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) menjadi cara Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep mendorong masyarakat taat bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Usaha BPPKAD Sumenep dalam mempermudah pelayanan bayar PBB melalui Integrasi Program SHAT ini salah satunya bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop & UM) Sumenep.

Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan bersama integrasi program melalui Sosialisasi Sertifikat Hak Atas Tanah SHAT) bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Tahun Anggaran 2021.

Integrasi program SHAT dengan perpajakan daerah tersebut tentu sangat membantu masyarakat, karena mereka akan menerima sertifikat tanah secara gratis.

“Program SHAT ini juga ditopang dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Perbup,” ungkap Suhermanto, Senin (02/11/2021).

Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2019, masyarakat Sumenep benar-benar tidak dibebani biaya apapun kecuali hanya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai pajak yang kecil.

Di tengah kondisi pandemi, tentu saja kebijakan Pemkab Sumenep tersebut mengurangi beban masyarakat. Sebab, mereka tinggal menerima sertifikat baru maupun balik nama tanpa biaya, pun pengurusannya mudah.

“Program ini di samping membantu masyarakat juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya PBB yang menjadi target pendapatan Kabupaten Sumenep tahun ini dan merupakan bagian dari program Bismillah Melayani,” pungkas Suhermanto.

Penulis: Brewok
Editor: Heri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB