Dinilai Telah Melanggar Perda, 6 Tower Disegel

Rabu, 10 Februari 2016 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Heri

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Dinilai telah melanggar Perda nomor 5 tentang retribusi umum, 6 Tower Base Transceiver System (BTS) milik PT Nagata Dinamika Komunika disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Sampoang, Hamdani melalui Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Moh. Jalil, Bahwa Pihakbterkait sudah tidak membayar retribusi sejak dua tahun lalu.

“Tidak membayar retribusi sejak tahun 2014 hingga 2016,” jelas Jalil, Rabu (10/02/2016).

Ia juga menambahkan, Tunggakannya sudah mencapai Rp111 juta. Dan Sangsinya pencabutan dan penghentian operasional.

Sebelum penyegelan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap PT Nagata Dinamika Komunika, namun pemanggilan tersebut tidak diindahkan.

“Pada tanggal 4 Februari, kita layangkan surat panggilan, tapi tidak ada iktikad baik dari pihak PT Nagata Dinamika Komunika,” terangnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB