Dana Bansos APBD Dipertanyakan Gubernur

Sabtu, 31 Oktober 2015 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Herman Dali Kusuma

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Herman Dali Kusuma

Penulis: Fin
Editor: Heri

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pembahasan evaluasi gubernur atas rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD tahun 2015.

Pembahasan evaluasi ini terpaksa dilakukan dengan PLT Bupati Kabupaten Sumenep, karena jika harus menunggu PJS Bupati yang ditunjuk oleh Gubernur akan membutuhkan waktu yang lama, sehingga pada jumat (30/10/2015) badan musyawarah (Bamus) langsung mengambil langkah untuk melakukan pembahasan.

“Kami memang harus bergerak cepat untuk membahas evaluasi Gubernur itu,” kata Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep.

Pembahasan hasil evaluasi Gubernur terhadap raperda perubahan APBD 2015 tidak perlu menunggu penjabat (PJ) Bupati yang direncanakan akan dilantik pada 2 November 2015.

“Saya pikir tidak perlu menunggu penjabat bupatilah. Karena pembahasan raperda APBD perubahan itu dilakukan saat bupati definitif,” bebernya.

Dalam evaluasinya, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, banyak meminta penjelasan terhadap APBD perubahan, yang tetap berpedoman kepada undang-undang nomor 23 tahun 2014. Salah satunya, Gubernur meminta penjelasan terkait belanja hibah, yang memicu silang pendapat antara Timgar dan Banggar.

“Untuk itu, kami bersama pimpinan SKPD, akan beramai-ramai minta kepastian ke Gubernur apakah hibah bansos kembali kepada undang-undang 2003 atau Permendagri no 23 dan 39,” pungkas Hadi Soetarto, PLT Bupati Sumenep.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015, A. Busyro Karim dan Soengkono Sidik telah berakhir pada 25 Oktober 2015. Sementara penjabat (PJ) bupati akan dilantik Gubernur Jawa Timur pada 02 November 2015. Selama menunggu pelantikan PJ Bupati, pelaksana harian tugas bupati dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Hadi Soetarto.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB