Dinamika ADK Mampukah Kelurahan Persiapkan SDM

Selasa, 24 Desember 2019 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugandi, LSM Pemerhati Lingkungan

Sugandi, LSM Pemerhati Lingkungan

Penulis: Gandi

 

Assalamualaikum ‘ Alaikum Wr.Wb. Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan nikmat dan karunia Nya. Semoga Bapak- Bapak Lurah dilingkungan Pemkab Sampang dalam tugas diberikan sehat.

Sebagai jurnalis saya mengamati hiruk-pikuk di media massa maupun di dunia Maya terkait dinamika dana alokasi kelurahan (ADK) TA 2019, dimana program tersebut masih anyar/ baru tentunya kita saling memahami.

Sebab, kelurahan belum tentu siap dalam arti kata sumber daya manusia (SDM)nya. Kenapa saya bilang begitu, tentu ada alasannya karena di kelurahan untuk mengelola program yang sifatnya pemberdayaan membutuhkan orang orang yang ahli di bidang teknik sedangkan kelurahan banyak tenaga yang sifatnya pelayanan.

Berdasarkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Permendagri tersebut, merupakan salah satu pedoman penggunaan dana kelurahan yang dialokasikan pemerintah tahun ini. Dan, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019.

Jadi, kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan.

Untuk itu, pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan, supaya ada peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri.

Sehingga, kegiatan pemberdayaan yang dimaksud dalam Permendagri Nomor 130, yaitu: pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat; pendidikan dan kebudayaan: pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah; lembaga kemasyarakatan; Trantibum dan Linmas; penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa.

Tapi yang penting, untuk penentuan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dilakukan melalui musyawarah pembangunan kelurahan.

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG
Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius
Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

BERITA TERKINI

Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB