PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur ancam gelar aksi susulan terkait aksisnya tidak ditemui pihak Bea dan Cukai Madura.
Ketua LSM Teropong mengungkapkan, bahwa pihaknya mendesak Bea dan Cukai untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan yang tegas terhadap produsen maupun pengedar rokok ilegal tanpa pandang bulu.
“Pengawasan harus diperketat dan penindakan hukum dilakukan secara maksimal agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” ungkap Jumai, Selasa (07/07/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat saat ini menilai pihak Bea dan Cukai Madura diduga tidak serius dalam menangani menjamurnya rokok tanpa cukai beredar tanpa adanya tindakan.
“Sudah beberapa kali kami datang menyampaikan aspirasi, namun sampai hari ini kami belum melihat tindakan nyata dari Bea dan Cukai yang benar-benar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Madura,” tukasnya.
Penulis : Ifa Kity
Editor : Heri

















