Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya menyampaikan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Juli 2025.

“Peristiwa memilukan ini terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah kamar rumah di Dusun Telenteyan, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep,” ungkap AKP Widiarti, Jumat (25/07/2025).

Ia menambahkan, terduga pelaku berinisial MR, yang beralamat sama dengan korban, diduga masuk ke kamar korban saat korban baru tiba di rumah dan sedang beristirahat.

“Saat ini, pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor M, korban DR, saksi-saksi, serta melakukan penahanan terhadap tersangka MR,” tutupnya.

Penulis : Brewok

Editor : Heri

Berita Terkait

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Kepala DKP2KB Sumenep Tutup Mata Terkait Kasus Malpraktek

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:18 WIB

Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:22 WIB

BERITA TERKINI

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:50 WIB

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB