Terungkap, Ini Penyebab Pria Tewas Bersimbah Darah di Kecamatan Arjasa

Senin, 26 Agustus 2019 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Jefri Hermanto saat diamankan petugas bersama barang bukti milik tersangka dan korban. (Foto: Ist/SorotPublik)

Tersangka Jefri Hermanto saat diamankan petugas bersama barang bukti milik tersangka dan korban. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi
Editor: Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Misteri tewasnya seorang pria yang bersimbah darah pada Minggu (25/08/2019) kemarin di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Pria yang sebelumnya diduga jadi korban “Carok” duel satu lawan satu itu ternyata benar telah menjadi korban pembacokan setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, tindak pidana penganiayaan yang berakibat matinya seseorang itu terjadi pada Minggu (25/08/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

“TKP-nya di pertigaan Jalan Raya Kalisangka, Dusun Tangse, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep,” ungkapnya, Senin (26/08/2019) pagi.

Korban pembacokan, lanjut Widi, diketahui bernama Moh. Hersi (25), warga Dusun Karang Deje, Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa. Sedangkan pelaku yaitu Jefri Hermanto (25), warga Desa Laok Jang Jang, Kecamatan Arjasa.

“Kejadian ini bermula pada Minggu tanggal 25 Agustus 2019, sekira pukul 16.30 WIB, korban Moh. Hersi mendatangi tersangka Jefri Hermanto di pertigaan Jalan Raya Dusun Tangse, Desa Kalisangka,” terang dia.

Sampai di TKP, kata Widi, korban langsung menempeleng tersangka Jefri. Lalu terjadilah perkelahian antara korban dengan tersangka yang sama-sama menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit.

Tak lama kemudian tersangka Jefri berhasil membacok korban Hersi mengenai dada kiri, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban mendatangi dan menempeleng tersangka Jefri karena adik korban ditempeleng oleh tersangka,” jelas AKP Widiarti.

Saat ini, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sebilah celurit lengkap dengan sarungnya milik Jefri Hermanto, dan sebilah celurit tanpa sarung milik korban, serta pakaian korban.

“Tersangka diancam dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang perkara penganiayaan berakibat mati,” pungkas Widi.

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus
Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar
Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026
Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor
Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar
Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus

Senin, 29 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:57 WIB

Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40 WIB

Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:19 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Ungkap 7 Kasus

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:04 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Menggelar Oprasi Skala Besar

Senin, 29 Jun 2026 - 17:06 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:57 WIB

BERITA TERKINI

Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:40 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:19 WIB