Sertijab PLT Kadisdik Sampang Tabrak UU 30 TA 2014

Selasa, 17 September 2019 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang di aula dinas setempat. (Foto: Is/SorotPublik)

Suasana pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang di aula dinas setempat. (Foto: Is/SorotPublik)

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Kurang pahamnya terkait regulasi tentang administrasi pemerintahan, pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) pelaksana tugas (PLT)  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada tanggal 16/09/2019 mendapat kritik pedas dari elemen masyarakat Sampang. Sebab, kewenangan kapasitas Pelaksana Tugas (Plt) tidak memiliki kewenangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Divisi Politik, Hukum dan Ham Abdul Aziz menyatakan, bahwa proses pelaksanaan Sertijab PLT Kadisdik Sampang bertentangan dengan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Selain itu juga kata Aziz, PLT tidak punya tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.

“Hal itu tertuang sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1,2,4,7) dan penjelasan pasal 14 ayat (7), UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” katanya.

Azis menambahkan, kalau mengacu pada surat kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) yang diperintahkan sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas, tidak perlu dilantik atau diambil sumpahnya.

“Ini kok lucu, PLT Kadisdik di Sertijabkan berarti dilingkungan ASN Pemkab Sampang kurang koordinasinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Sampang (Sekdakab) Yuliadi Setiawan, menanggapi melalui WA nya, dia mengatakan Sebetulnya acara lepas kenal itu, sekedar informasi dalam spanduknya jelas terbaca serah terima jabatan PLT Kadisdik.

 

Penulis: Is

Editor: Heri

Berita Terkait

Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026
Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor
Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar
Bani Insan Peduli Gelontor 2 Milyar Untuk Peternakan
Wartawan dan LSM Bersholawat Bersama
Polres Pamekasan Berhasil Ringkus Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:57 WIB

Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:40 WIB

Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:19 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Senin, 22 Juni 2026 - 11:31 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:40 WIB

Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Nobar Piala Dunia 2026

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:57 WIB

BERITA TERKINI

Mobil Sedan Hangus Dilalap Sijago Merah

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:40 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:19 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Ringkus Lansia Pencuri Sepeda Motor

Senin, 22 Jun 2026 - 11:31 WIB

BERITA TERKINI

Aliansi BEM Sumenep dan KMS Mengadakan Aksi Mimbar

Minggu, 21 Jun 2026 - 21:40 WIB