Sertijab PLT Kadisdik Sampang Tabrak UU 30 TA 2014

Selasa, 17 September 2019 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang di aula dinas setempat. (Foto: Is/SorotPublik)

Suasana pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang di aula dinas setempat. (Foto: Is/SorotPublik)

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Kurang pahamnya terkait regulasi tentang administrasi pemerintahan, pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) pelaksana tugas (PLT)  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada tanggal 16/09/2019 mendapat kritik pedas dari elemen masyarakat Sampang. Sebab, kewenangan kapasitas Pelaksana Tugas (Plt) tidak memiliki kewenangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Divisi Politik, Hukum dan Ham Abdul Aziz menyatakan, bahwa proses pelaksanaan Sertijab PLT Kadisdik Sampang bertentangan dengan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Selain itu juga kata Aziz, PLT tidak punya tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.

“Hal itu tertuang sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1,2,4,7) dan penjelasan pasal 14 ayat (7), UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” katanya.

Azis menambahkan, kalau mengacu pada surat kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) yang diperintahkan sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas, tidak perlu dilantik atau diambil sumpahnya.

“Ini kok lucu, PLT Kadisdik di Sertijabkan berarti dilingkungan ASN Pemkab Sampang kurang koordinasinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Sampang (Sekdakab) Yuliadi Setiawan, menanggapi melalui WA nya, dia mengatakan Sebetulnya acara lepas kenal itu, sekedar informasi dalam spanduknya jelas terbaca serah terima jabatan PLT Kadisdik.

 

Penulis: Is

Editor: Heri

Berita Terkait

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025
Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah
Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan
2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan
Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan
Ali Wehdi dan Sulimah Divonis 2 Bulan
Kinerja ASN Dipuji Bupati Kabupaten Sumenep
Penegakan Hukum di Sumenep Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:04 WIB

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WIB

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:04 WIB

Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:36 WIB

2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:07 WIB

Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:41 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:00 WIB

BERITA TERKINI

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Rabu, 11 Jun 2025 - 08:04 WIB

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:33 WIB

HUKUM

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:18 WIB