Sertijab PLT Kadisdik Sampang Tabrak UU 30 TA 2014

Selasa, 17 September 2019 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang di aula dinas setempat. (Foto: Is/SorotPublik)

Suasana pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang di aula dinas setempat. (Foto: Is/SorotPublik)

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Kurang pahamnya terkait regulasi tentang administrasi pemerintahan, pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) pelaksana tugas (PLT)  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada tanggal 16/09/2019 mendapat kritik pedas dari elemen masyarakat Sampang. Sebab, kewenangan kapasitas Pelaksana Tugas (Plt) tidak memiliki kewenangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Forum Gardu Demokrasi (FGD) Divisi Politik, Hukum dan Ham Abdul Aziz menyatakan, bahwa proses pelaksanaan Sertijab PLT Kadisdik Sampang bertentangan dengan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Selain itu juga kata Aziz, PLT tidak punya tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian.

“Hal itu tertuang sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat (1,2,4,7) dan penjelasan pasal 14 ayat (7), UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” katanya.

Azis menambahkan, kalau mengacu pada surat kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) yang diperintahkan sebagai pelaksana harian atau pelaksana tugas, tidak perlu dilantik atau diambil sumpahnya.

“Ini kok lucu, PLT Kadisdik di Sertijabkan berarti dilingkungan ASN Pemkab Sampang kurang koordinasinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Sampang (Sekdakab) Yuliadi Setiawan, menanggapi melalui WA nya, dia mengatakan Sebetulnya acara lepas kenal itu, sekedar informasi dalam spanduknya jelas terbaca serah terima jabatan PLT Kadisdik.

 

Penulis: Is

Editor: Heri

Berita Terkait

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi
Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien
Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan
Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH
SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026
LSM Pantau Soroti Layanan RSUD dr. H. Moh. Anwar
Direktur RSUDMA Diduga Masa Bodoh di Krititakan
Layanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Jadi Keluhan di Ulasan Google

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:07 WIB

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:19 WIB

Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:45 WIB

Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:49 WIB

Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:14 WIB

SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:07 WIB

BERITA TERKINI

Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien

Rabu, 11 Feb 2026 - 05:19 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 06:45 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH

Senin, 9 Feb 2026 - 06:49 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026

Minggu, 8 Feb 2026 - 11:14 WIB